Pengertian Nusantara Menurut Para Ahli - SMP Negeri 3 Jabung

Breaking

Thursday, June 13, 2019

Pengertian Nusantara Menurut Para Ahli

Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah kepulauan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, yang sekarang sebagian besar Indonesia. Kata pertama kali tercatat dalam literatur bahasa Jawa Tengah (abad ke-12 sampai ke-16) untuk menggambarkan sebuah negara mengadopsi konsep Majapahit. Setelah dilupakan, pada awal abad ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk penerus Hindia Belanda negara merdeka yang belum terwujud.

Ketika penggunaan nama “Indonesia” (yang berarti Kepulauan India) telah disetujui untuk digunakan untuk ide, kata nusantara terus digunakan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Pemahaman ini sampai sekarang digunakan di Indonesia. Karena perkembangan politik selanjutnya, istilah ini kemudian digunakan juga untuk menggambarkan kesatuan pulau geografi-antropologi terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk Semenanjung Melayu, tetapi biasanya tidak termasuk Filipina.

Dalam kasus terakhir, Nusantara adalah setara dengan Malay Archipelago (Malay Archipelago), sebuah istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama di sastra Inggris.

Pengertian Nusantara Menurut Para Ahli

Menurut Prof.Dr.Wan Usman

Indonesia adalah perspektif negara kepulauan itu pada diri mereka sendiri dan tanah air mereka sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Nusantara dalam konsep kenegaraan Jawa Majapahit

Dalam konsep negara Jawa di abad ke-13 untuk tanggal 15, raja adalah “Raja-Dewa”: raja memerintah juga merupakan inkarnasi dari dewa. Oleh karena itu, konsep wilayah memancarkan kekuatan dewa. Majapahit dapat digunakan sebagai contoh. Negara ini dibagi menjadi tiga bidang:

Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibukota kerajaan di mana raja memerintah.

Mancanegara adalah daerah-daerah di Jawa dan sekitar yang budayanya mirip dengan Pengadilan Negeri, tapi sudah di “perbatasan wilayah”. Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah “asing”. Lampung dan Palembang juga dianggap daerah yang “asing”. Kepulauan, yang berarti “pulau lain” (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tapi masih diklaim sebagai daerah menaklukkan: otoritas harus membayar upeti.

Nusantara, yang berarti “pulau lain” (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tapi masih diklaim sebagai daerah menaklukkan: otoritas harus membayar upeti.

Gajah Mada dinyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan amukita ayunan palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah cincin Desert, cincin Seram, Tanjungpura, cincin Haru, cincin Pahang, Dompo, cincin Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa.

Terjemahannya adalah: “Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan dia Gajah Mada,.” Jika Anda telah mengalahkan pulau-pulau lain, saya (akan) melepaskan puasa. Jika Desert mengalahkan, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, jadi saya (akan) melepaskan puasa “.


Pengertian Nusantara

Kitab Negarakertagama termasuk “Nusantara”, yang pada saat ini dapat dikatakan untuk menutupi sebagian besar wilayah Indonesia modern (Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, bagian dari Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian Maluku dan Papua Barat) ditambah Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Morfologis, kata ini adalah kata majemuk yang berasal dari tanah air Jawa kuno (“pulau-pulau”) dan antara (lainnya / berlawanan).

Dwipantara

Hari ini sebagian besar sejarawan percaya bahwa konsep kepulauan Indonesia bersatu tidak pertama kali dibuat oleh Gajah Mada di Sumpah Palapa di 1336, tapi awal dari lebih dari setengah abad sebelumnya oleh Kertanegara di 1275. cakrawala konsep Sebelumnya dikenal Mandala Dwipantara dipicu oleh Kertanegara, Raja Singhasari.

Dwipantara adalah kata Sanskerta untuk “nusantara antara”, yang berarti identik dengan nusantara, karena “dwipa” identik dengan “tanah air” yang berarti “pulau”. Kertanegara memiliki serikat wawasan Asia Tenggara kerajaan di bawah kekuasaan Singhasari dalam menghadapi kemungkinan ancaman yang menyerang Dinasti Yuan Mongol di Cina membangun. Untuk itu Kertanegara Pamalayu Ekspedisi diluncurkan untuk membangun persatuan dan aliansi politik dengan kerajaan Melayu Dharmasraya di Jambi.

Pada awal ekspedisi dianggap sebagai penaklukan militer, tapi akhir-akhir ini diduga ekspedisi upaya lebih diplomatis dalam bentuk unjuk kekuatan dan kewenangan untuk membangun persahabatan dan aliansi dengan kerajaan Melayu Dharmasraya. 

Buktinya justru Kertanegara Arca Amoghapasa hadir sebagai hadiah untuk menyenangkan para penguasa Melayu dan orang-orang. Sebagai imbalannya raja Melayu mengirimkan putrinya; Dara dara Orange dan plot untuk menikah penguasa Jawa ke Jawa.

Penggunaan modern

Pada tahun 1920, Ki Hajar Dewantara memperkenalkan nama “Nusantara” untuk merujuk pada Hindia Belanda. Nama ini digunakan sebagai alternatif karena memiliki unsur bahasa asing (“India”). Alasan lain untuk Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie (“India”), yang menyebabkan banyak kebingungan dengan literatur bahasa lain. Definisi ini jelas berbeda dari definisi di abad ke-14. Pada tahap ini proposal ini, istilah “bersaing” dengan alternatif lain, seperti “Indonesië” (Indonesia) dan “Insulinde” (yang berarti “pulau-pulau India”). Istilah yang terakhir diperkenalkan oleh Multatuli.

Ketika akhirnya “Indonesia” didirikan sebagai sebuah negara merdeka dengan nama penerus Hindia Belanda kebangsaan Kongres Pemuda (1928), pulau-pulau dari istilah ini tidak selalu digunakan surut. Di Indonesia, digunakan sebagai sinonim untuk “Indonesia”, baik dari segi antropo-geografis (beberapa iklan untuk menggunakan makna ini) dan politik (misalnya konsep Nusantara).

Nusantara dan Kepulauan Melayu

Literatur Eropa dalam bahasa Inggris (yang diikuti oleh literatur bahasa lain, kecuali Belanda) pada abad ke-19 ke abad ke-20 pertengahan untuk merujuk Nusantara dari Sumatera ke Kepulauan Rempah (Maluku) sebagai Malay Archipelago (“Kepulauan Melayu”) . Istilah ini populer sebagai nama geografis setelah Alfred Russel Wallace menggunakan istilah ini untuk karya monumentalnya.

Pulau Papua (New Guinea) dan daerah sekitarnya tidak termasuk dalam konsep “Malay Archipelago” karena pribumi tidak ditempati oleh cabang ras Mongoloid seperti Kepulauan Melayu dan budaya terlalu berbeda. Hal ini jelas bahwa konsep “Malay Archipelago adalah antropogeografis (geografi budaya), Belanda, sebagai pemilik koloni terbesar, lebih memilih untuk menggunakan istilah” East Indian Archipelago “(Oost-Indische Archipel) atau tanpa embel-embel timur.

Ketika “Nusantara” yang dipopulerkan kembali tidak digunakan sebagai nama politik sebagai nama sebuah negara baru, istilah ini masih digunakan oleh Indonesia untuk menelepon Indonesia. Dinamika politik sebelum akhir Perang Pasifik (berakhir pada tahun 1945) menyebabkan wilayah Indonesia Raya yang juga mencakup British Malaya (sekarang Malaysia Barat) dan Kalimantan Utara. Istilah “Nusantara” menjadi populer di kalangan Semenanjung Melayu, mengikuti semangat latar belakang kesamaan asal (Melayu) di antara penduduk pulau dan semenanjung.

Pada saat Malaysia (1957) berdiri, semangat kebersamaan dalam hal “Archipelago” di Indonesia digantikan oleh permusuhan dibungkus oleh konfrontasi politik Sukarno. Ketika permusuhan berakhir, rasa dari pulau-pulau di Malaysia masih membawa semangat dari keluarga yang sama. Sejak itu, gagasan “Archipelago” tumpang tindih dengan “Malay Archipelago”. Dikutip dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Nusantara

No comments:

Post a Comment

Semua Bentuk Komentar menjadi tanggung jawab masing-masing!!